CILEGON, teropongbanten.id – Kepolisian Resor Cilegon ditunjuk Polda Banten untuk melaksanakan pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kapores Cilegon AKBP Yudhis Wibasana kemudian menindaklanjuti penunjukan ini dengan menandatangani Pakta Integritas ZI sebagai bentuk komitmen Polri dalam mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme serta meningkatkan pelayanan publik.
Penandatanganan Pakta Integritas ini dilakukan di ruang rapat Kapolres Cilegon, Kamis (13/02/20) bersama Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, Ketua DPRD Endang Effendi dan Forkopimda.
AKBP Yudhis Wibisana mengatakan, untuk dapat melaksanakan pencanangan ZI ini, dirinya bersama jajaran perlu melakukan banyak perbaikan seperti terintegrasinya tempat layanan dan lainnya.
“Karena sudah diajukan oleh pimpinan, maka kita menindaklanjuti pencanangan Zona Integritas menuju WBK ini,” ujar Kapolres.
Kapolres mengatakan, langkah-langkah yang akan dilakukan untuk mewujudkan ZI ini perlu dilakukan perubahan ruang-ruang pelayanan dan pusat layanan terpadu.
“Salah satu langkah kita menuju ZI ini adalah memperbaiki tempat pelayanan masyarakat menjadi terintegrasi, jadi semua pelayanan terpadu yang di berikan Polres Cilegon ada di satu tempat,” katanya.
Menurutnya, Zona Integritas di wilayah hukum Polres Cilegon ini akan mulai pada bulan Maret dan diharapkan, pencanangan ZI menuju Wilayah Bebas Korupsi ini dapat terwujud.
“Dengan keseriusan yang ada dari seluruh pejabat maupun anggota polres dapat melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya, supaya apa yang di percayakan Pimpinan Pencanangan ZI menuju WBK – WBBM ini dapat terlaksana dengan baik,” katanya. (jeph)